Friday, January 28, 2005

Bulletin No: 005

Bulletin Jum’at
AL IKHLAS


Nomor: 005/I/2005 17 Zulhijjah 1425 H

Keselarasan Ilmu dengan Amal
Islam tidak suka jika dakwahnya itu hanya semata-mata pemikiran (konsep) di kepala saja, atau impian di benak para da'i, akan tetapi Islam menyelaraskan antara pemikiran (teori) dengan pelaksanaan, dan antara konsep dengan penerapan. Oleh karena itu Islam mengajak kita untuk melaksanakan sejumlah syi'ar, adab-adab kebiasaan yang dapat memperkuat ikatan mahabbah (cinta) di antara kita manusia.
Di antara adab itu adalah menyebarkan ucapan salam setiap bertemu antara yang satu dengan yang lainnya. Inilah yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:
"Demi Dzat yang diriku berada di Tangan-Nya, kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai, maukah kamu saya tunjukkan sesuatu yang apabila kamu melakukannya kamu akan saling mencintai? Sebarkan ucapan salam di antara kamu!" (HR. Muslim).
Di antaranya lagi adalah bermujamalah (berwajah ceria) dalam menyambut datangnya nikmat, berta'ziah ketika ada musibah, menjenguk orang sakit dan mendoakan orang yang bersin.
Kita juga dianjurkan untuk saling memberi hadiah satu sama lain dalam acara dan peristiwa yang baik, sebagaimana tersebut dalam hadits:
"(Hendaklah) kamu saling memberi hadiah, maka akan saling mencintai." (HR. Abu Ya'laa)
Dalam rangka memupuk rasa cinta kasih bisa juga melalui pertemuan-pertemuan di mana kita bisa mengenal wajah-wajah dan saling berjabat tangan, inilah yang disyari'atkan oleh Islam melalui kewajiban shalat berjamaah, shalat Jum'at dan shalat dua Hari Raya.
Islam telah mengharamkan kerusakan akhlaq dan sosial yang dapat memutuskan ikatan mahabbah dan mawaddah di antara manusia. Al Qur'an Al Karim menetapkan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, kemudian dilanjutkan dengan larangan terhadap sejumlah kebiasaan yang buruk yang dapat meretakkan keutuhan ukhuwwah dan yang merobohkan sendi-sendinya. Seperti menghina dan mencela, memanggil dengan sebutan yang tidak menyenangkan, mencari-cari kesalahan orang lain, mencari aurat manusia, berburuk sangka kepada manusia dan ghibah (menggunjing). Sebagaimana firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lain karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang burak. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka ialah orang-orang yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (Al Hujuraat: 11-12)


Risywah

Salah satu penyakit masyarakat yang telah mendarah daging, dan banyak menimbulkan kegoncangan di seluruh sendi kehidupan, bahkan penyakit inilah yang menjadi sumber kehancuran negeri ini adalah Risywah alias menyogok.

Menyogok dalam pandangan Islam adalah suatu yang sangat tercela bahkan Rasulullah SAW melaknat orang yang melakukan serta orang yang menerima uang sogokan tersebut dan orang yang menjadi perantara antara penyogok dan orang yang disogok, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.
Terlaknat artinya terlempar dari rahmat Allah SWT, laknat dalam ajaran Islam tidak akan berlaku kecuali bagi orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar. Hal ini menunjukan bahwa sogok-menyogok merupakan perbuatan dosa besar.

Bahkan Ibnu Mas’ud dalam salah satu perkataannya pernah berujar “Menyogok yang menyebabkan berubahnya hukum adalah sebuah kekafiran dan menyogok untuk menzhalimi manusia adalah haram”. Untuk itu Allah SWT melarang keras memakan harta yang didapat dengan cara bathil semacam Risywah dan sebagainya, sebagaimana Firman Allah SWT “Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari pada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui” (QS 2 ayat 188).

Maka Rasulullah SAW memerintahkan kepada segenap pejabat dan petugas Negara termasuk para pengurus Zakat untuk tidak merima segala bentuk hadiah, karena Rasulullah SAW menganggap itu semua adalah Risywah sebab mereka tidak akan menerima hadiah kalau mereka tidak menjabat kedudukan tersebut. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan olah Abu Hamid Abdurrahman ibn Saad Assai’di bahwa Rasulullah SAW menugaskan seseorang dari Suku Azd yang bernama Abu Lutbiah untuk menjadi pemungut Zakat, ketika Abu Lutbiah mendatangi Rasulullah SAW, dia (Abu Lutbiah) berkata:”ini untuk Anda (uang zakat) dan ini adalah hadiah untuk saya, maka ketika itu Rasulullah SAW bangun dan berdiri diatas mimbar mengucapkan Alhamdulillah kemudian berkata:”Sesungguhnya aku telah menugaskan salah seorang dari kalian dengan pekerjaan yang telah Allah wajibkan kepadaku, kemudian dia datang dan berkata ini untukmu dan ini hadiah untukku, apakah apabila dia berdiam diri dirumah akan mendapatkan hadiah tersebut??? Demi Allah tidaklah seseorang dari kalian mengambil sesuatu yang bukan haqnya kecuali dia akan berjumpa dengan Allah dengan menanggung beban tersebut pada hari kiamat dengan berat”. (HR. Muttaq Alaih).

Apabila hal tersebut kita perbandingkan dengan keadaan lingkungan kita, maka betapa kita telah meninggalkan apa yang Rasulullah SAW ajarkan.

Kita akan mendapati praktek sogok-menyogok meraja lela disetiap tingkatan birokrasi pemerintahan. Mulai dari Kelurahan sampai tingkatan Pejabat Tinggi Negara, mulai dari karyawan rendahan yang seorang diri memungut biaya tambahan sampai kepada para pejabat dari berbagai instansi yang melakukan praktek-praktek KKN. Bahkan kita bisa katakan dinegeri yang indah ini korupsi telah dilakukan secara berjama’ah. Astaghfirullah..

Marilah kita mulai dari diri kita sendiri, dan dari hal-hal yang kecil seperti tidak menyogok waktu membuat SIM, serta mulai sekarang ini juga untuk meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Agama. Mari kita selaraskan Ilmu dengan Amal. Insya Allah, kesadaran pribadi-pribadi akan menjelma menjadi kesadaran kolektif untuk bersama-sama memperbaiki kehidupan masyarakat kita. Aamiin.
Wallahu a’lam bis shawab.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home